Pemberian kewenangan yang semakin luas kepada daerah untuk memberdayakan diri, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber pendanaan yang dimiliki, menuntut kualitas pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat, tuntutan terhadap peningkatan kemampuan pendanaan daerah khususnya melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta terciptanya good governance yang bertumpu pada kualitas, integritas, dan kompetensi aparatur pemerintah daerah. Salah satu aspek yang amat penting dalam pengetahuan, pemahaman, dan penguasaan konsep maupun aspek teknis pengelolaan keuangan daerah, adalah pengetahuan, pemahaman, dan penguasaan konsep maupun aspek teknis berkaitan dengan pendapatan daerah. Sebab, pendapatan daerah memang menduduki posisi penting dalam proses dan kegiatan pembangunan untuk mendukung fungsi-fungsi kebijakan fiskal pemerintah daerah.
TUJUAN DIKLAT
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pendapatan daerah dan meningkatkan kemampuan peserta untuk membuat perencnaan pendapatan daerah dengan baik, serta meningkatkan optimalisasi sumber daya yang dimiliki daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Diklat ini diselenggarakan untuk para aparatur pemerintah daerah yang tupoksinya berhubungan dengan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Diklat ini juga akan bermanfaat bagi Organisasi Pemerintah Daerah yang menangani secara langsung pendapatan daerah seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, dan lainnya
MATERI DIKLAT
Materi dimulai dengan diskuis tentang hubungan antara pusat dan daerah, meliputi hubungan kewenangan antar tingkat pemerintah, hubungan keuangan antar tingkat pemerintah, struktur dan hubungan antara APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Selanjutnya diberikan pengertian-pengertian dasar berkaitan dengan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Materi PAD diberikan dengan lebih detil termasuk isu terkini tentang pajak daerah dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta sistem dan prosedur administrasi pajak daerah dan retribusi daerah. Pembahasan diakhiri dengan studi kasus proses penyusunan peraturan daerah tentang PDRD dan studi kasus optimalisasi PAD. Materi berikutnya adalah tentang dana transfer, dimulai dari konsep, serta peranan dan kebijakan dana transfer ke daerah, lalu dilanjutkan dengan topik bagi hasil pajak pusat, bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), serta dana transfer lainnya. Lain-lain pendapatan daerah yang sah (LPDS) juga diberikan mencakup konsep dasar – jenis – sumber – dasar hukum – dan optimalisasi LPDS, bagi hasil pajak provinsi, hibah, dan isu-isu terkini tentang LPDS. Sebagai penutup akan dibahas tentang sistem dan prosedur serta penatausahaan pendapatan daerah.
Untuk meningkatkan pemahaman peserta, contoh kasus pendapatan daerah, dan diskusi solusi permasalahan optimalisasi pendapatan daerah akan diberikan dengan berbagai ilustrasi kasus-kasus di lapangan, yang diharapkan akan mendorong terjadinya diskusi berdasarkan pengalaman masing-masing peserta. Kunjungan lapangan ke kantor pengelola pajak daerah yang berada di daerah sekitar Jakarta dan Jawa Barat-Banten akan dilakukan untuk melihat secara langsung praktek-praktek terbaik yang sudah dilakukan di daerah terpilih.
WAKTU DAN LOKASI DIKLAT
- Pelatihan diselenggarakan di gedung Diklat LPEM FEBUI atau di luar DKI Jakarta sesuai dengan lokasi, waktu dan biaya yang disepakati dengan pihak klien.
- Diklat umumnya diberikan pada hari Senin s.d Jumat (Pukul 08.00 – 17.00 WIB).
- Alamat Gedung Diklat LPEM FEB UI adalah Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430.
- Telepon: (021) 3143177 Ext. 612/623; Fax: (021) 39072335/31934310.
BIAYA INVESTASI
- Untuk pelatihan yang dilaksanakan di LPEM FEBUI Jakarta, investasi per peserta untuk 5 hari kursus adalah sebesar Rp 5.000.000,00.
- Biaya ini bisa menjadi lebih besar untuk diklat-diklat dengan permintaan khusus. Setiap hari, peserta akan menerima materi ajar, seperangkat perlengkapan pelatihan, makan siang, dan dua kalicoffee break.
- Investasi ini tidak mencakup biaya transportasi ke Jakarta dan ke lokasi pelatihan, akomodasi di Jakarta, dan uang saku peserta.
- Apabila diperlukan, LPEM FEBUI dapat menyediakan akomodasi dan konsumsi (di luar waktu pelatihan) selama berada di Jakarta.
MENGAPA HARUS DIKLAT BERSAMA KAMI?
- LPEM FEBUI sudah berpengalaman lama dan telah berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan gelar dan non gelar sejak tahun 1978, bekerjasama dengan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan lembaga internasional.
- Metode pelatihan yang diterapkan merupakan gabungan antara metode ceramah tatap muka, diskusi, studi kasus, dan kunjungan lapangan untuk diklat-diklat tertentu.
- Studi-studi kasus yang diberikan merupakan hasil-hasil pembelanjaran dari riset-riset yang telah dilakukan oleh LPEM FEUI di bidang kebijakan ekonomi, industri, sosial, dan linkungan.
- Pengajar pelatihan merupakan gabungan antara akademisi, peneliti, dan praktisi dari lingkungan Universitas Indonesia, instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak swasta dan LSM.
FASILITAS DIKLAT
- Gedung diklat dengan kelas full AC, terdiri dari 7 ruang kelas dengan kapasitas 20-60 orang.
- Fasilitas kelas, antara lain papan tulis, internet wi-fi, overheard projector, komputer/laptop dan LCD.
- Perpustakaan dengan koleksi buku-buku teks, kajian/penelitian, jurnal, makalah, dan bahan ajar.
- Laboratorium komputer berisikan 25 unit komputer yang semuanya terkoneksi dengan jaringan internet.
- Ruang makan peserta dengan kapasitas 100 orang dan ruang makan dosen dengan kapasitas 8 orang.
- Tempat ibadah (musholla).
- Ruang klinik beserta dokter jaga.
- Kendaraan antar jemput peserta ke Diklat LPEM FEBUI.