DIKLAT KEUANGAN DAERAH : BIMTEK MODUL BARANG MILIK DAERAH

Barang milik daerah (BMD) merupakan salah satu aset yang paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah. Namun demikian, BMD pada umumnya akan dicantumkan dalam laporan keuangan khususnya di dalam neraca pemerintah daerah, yang apabila tidak dikelola dengan efektif dan efisien akan menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan akan merugikan daerah tersebut, sehingga tata kelola (good governance) yang baik dalam unsur pemerintahan tidak terlaksana. Oleh karena itu, untuk menunjang tata kelola yang baik, pengelolaan BMD harus dilaksanakan dengan baik mulai dari mulai saat perencanaan dan penganggaran Barang Milik Daerah hingga penatausahaan Barang Milik Daerah itu sendiri. Oleh sebab itu, sumber daya manusia yang berkompeten sangat diperlukan didalam pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut.

TUJUAN DIKLAT

Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia berupa aparat pemerintahan yang profesional, beretika dan bertanggungjawab dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan pelatihan ini diharapkan para peserta akan mempunyai pengetahuan dan keahlian dasar dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Para peserta pelatihan yang diharapkan adalah para pegawai pemerintah daerah pada umumnya dan khususnya bagi para pegawai yang berpraktik di dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

 

MATERI DIKLAT

Materi dalam Diklat Bimtek ini meliputi pengertian manajemen aset dan juga paradigam baru dalam pengelolaan BMD, struktur organisasi pengelolaan BMD, perencanaan kebutuhan BMD, pengelolaan BMD, penganggaran BMD, pengadaan BMD, penggunaan BMD, pemanfaatan BMD, pengawasan dan pengendalian BMD, pengamanan BMD, penilaian BMD, penghapusan BMD, pemindahtanganan BMD, hingga pada penatausahaan dan pertanggungjawaban BMD. Untuk melihat tingkat pemahaman peserta, di setiap topik akan diberikan tugas terstruktur dalam bentuk lembar kerja peserta (LKP). Dengan pola penyajian materi dengan disertai lembar kerja peserta tersebut diharapkan peserta dapat mempraktekkan secara komprehensif proses pengelolaan Barang Milik Daerah.

WAKTU DAN LOKASI DIKLAT

  • Pelatihan diselenggarakan di gedung Diklat LPEM FEBUI atau di luar DKI Jakarta sesuai dengan lokasi, waktu dan biaya yang disepakati dengan pihak klien.
  • Diklat umumnya diberikan pada hari Senin s.d Jumat (Pukul 08.00 – 17.00 WIB).
  • Alamat Gedung Diklat LPEM FEB UI adalah Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430.
  • Telepon: (021) 3143177 Ext. 612/623; Fax: (021) 39072335/31934310.

BIAYA INVESTASI

  • Untuk pelatihan yang dilaksanakan di LPEM FEBUI Jakarta, investasi per peserta untuk 5 hari kursus adalah sebesar Rp 5.000.000,00. Biaya ini bisa menjadi lebih besar untuk diklat-diklat dengan permintaan khusus.
  • Setiap hari, peserta akan menerima materi ajar, seperangkat perlengkapan pelatihan, makan siang, dan dua kalicoffee break.
  • Investasi ini tidak mencakup biaya transportasi ke Jakarta dan ke lokasi pelatihan, akomodasi di Jakarta, dan uang saku peserta.
  • Apabila diperlukan, LPEM FEBUI dapat menyediakan akomodasi dan konsumsi (di luar waktu pelatihan) selama berada di Jakarta.

MENGAPA HARUS DIKLAT BERSAMA KAMI?

  • LPEM FEBUI sudah berpengalaman lama dan telah berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan gelar dan non gelar sejak tahun 1978, bekerjasama dengan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan lembaga internasional.
  • Metode pelatihan yang diterapkan merupakan gabungan antara metode ceramah, tatap muka, diskusi, studi kasus, dan kunjungan lapangan untuk diklat-diklat tertentu.
  • Studi-studi kasus yang diberikan merupakan hasil-hasil pembelanjaran dari riset-riset yang telah dilakukan oleh LPEM FEUI di bidang kebijakan ekonomi, industri, sosial, dan linkungan.
  • Pengajar pelatihan merupakan gabungan antara akademisi, peneliti, dan praktisi dari lingkungan Universitas Indonesia, instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak swasta dan LSM.

FASILITAS DIKLAT

  • Gedung diklat dengan kelas full AC, terdiri dari 7 ruang kelas dengan kapasitas 20-60 orang.
  • Fasilitas kelas, antara lain papan tulis, internet wi-fi, overheard projector, komputer/laptop dan LCD.
  • Perpustakaan dengan koleksi buku-buku teks, kajian/penelitian, jurnal, makalah, dan bahan ajar.
  • Laboratorium komputer berisikan 25 unit komputer yang semuanya terkoneksi dengan jaringan internet.
  • Ruang makan peserta dengan kapasitas 100 orang dan ruang makan dosen dengan kapasitas 8 orang.
  • Tempat ibadah (musholla).
  • Ruang klinik beserta dokter jaga.
  • Kendaraan antar jemput peserta ke Diklat LPEM FEBUI.
https://dlhk.kukarkab.go.id/css/ http://pmb.uij.ac.id/wp-content/produk/hari-ini/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/terbaru/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/icon/ https://pkmsingaparna.tasikmalayakab.go.id/wp-content/sgacor/ https://puskemasrembang2.rembangkab.go.id/link/ https://satudata.kemenpora.go.id/uploads/terbaru/ https://feb.uki.ac.id/js/