DIKLAT KEUANGAN DAERAH : BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK DAERAH

Reformasi fiskal yang diamanatkan Pemerintah Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk menata administrasi perpajakan, mendata para wajib pajak, dan meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak. Dengan administrasi dan informasi tentang wajib pajak yang tertata rapih, pendapatan pemerintah dari pajak dapat terkumpul mendekati potensinya. Sebagai aparatur negara yang bekerja untuk kepentingan negara, pemerintah pusat dan daerah wajib mendukung reformasi fiskal. Dengan sistem perpajakan yang baik, negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi fiskal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat daerah dapat belajar mengenai administrasi perpajakan khususnya mengenai penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak. Meskipun bukan institusi teknis yang melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak, pengetahuan tentang ketiga hal tersebut diperlukan OPD di daerah dalam memantau dan mengevaluasi pendapatan dari pajak daerah. OPD dapat bekerjasama dengan kantor pajak, sebagai institusi teknis di bidang pajak, untuk menata wajib pajak dan meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak.

Karena itu, pengetahuan tentang perpajakan diperlukan oleh para aparatur pemerintah daerah. Bimbingan teknis merupakan salah satu upaya untuk menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan. Setelah memperoleh bimbingan teknis, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak di daerah secara riil..

TUJUAN DIKLAT

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang peraturan perpajakan terkini dan penerapannya, dan meningkatkan kemampuan peserta untuk mengatasi masalah perpajakan di lapangan secara riil. Diklat ini diselenggarakan untuk para aparatur pemerintah daerah yang tupoksinya berhubungan dengan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

MATERI DIKLAT

Materi diklat ini akan diawali dengan pembahasan regulasi terkait PAD dan bagaimana identifikasi pengembangan PAD. Selanjutnya, akan diberikan materi bagaimana Penilaian objek-objek pajak daerah terutama terkai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Materi berikutnya adalah pembahasan bagaimana prosedur Pemeriksaan terhadap objek dan basis jenis pajak daerah dan diakhiri dengan penjelasan bagaimana peraturan dan prosedur Penagihan pajak daerah.

Untuk meningkatkan pemahaman peserta, contoh-contoh penerapan dari masing-masing tahapan pengelolaan pajak daerah baik Penilaian, Pemeriksaan, dan Penagihan akan diberikan dengan berbagai ilustrasi kasus-kasus di lapangan, yang diharapkan akan mendorong terjadinya diskusi berdasarkan pengalaman masing-masing peserta. Kunjungan lapangan ke kantor pengelola pajak daerah yang berada di daerah sekitar Jakarta dan Jawa Barat-Banten akan dilakukan untuk melihat secara langsung praktek-praktek terbaik yang sudah dilakukan di daerah terpilih.

WAKTU DAN LOKASI DIKLAT

  • Pelatihan diselenggarakan di gedung Diklat LPEM FEBUI atau di luar DKI Jakarta sesuai dengan lokasi, waktu dan biaya yang disepakati dengan pihak klien.
  • Diklat umumnya diberikan pada hari Senin s.d Jumat (Pukul 08.00 – 17.00 WIB).
  • Alamat Gedung Diklat LPEM FEB UI adalah Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430.
  • Telepon: (021) 3143177 Ext. 612/623; Fax: (021) 39072335/31934310.

BIAYA INVESTASI

  • Untuk pelatihan yang dilaksanakan di LPEM FEBUI Jakarta, investasi per peserta untuk 5 hari kursus adalah sebesar Rp 5.000.000,00.
  • Biaya ini bisa menjadi lebih besar untuk diklat-diklat dengan permintaan khusus. Setiap hari, peserta akan menerima materi ajar, seperangkat perlengkapan pelatihan, makan siang, dan dua kalicoffee break.
  • Investasi ini tidak mencakup biaya transportasi ke Jakarta dan ke lokasi pelatihan, akomodasi di Jakarta, dan uang saku peserta.
  • Apabila diperlukan, LPEM FEBUI dapat menyediakan akomodasi dan konsumsi (di luar waktu pelatihan) selama berada di Jakarta.

MENGAPA HARUS DIKLAT BERSAMA KAMI?

  • LPEM FEBUI sudah berpengalaman lama dan telah berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan gelar dan non gelar sejak tahun 1978, bekerjasama dengan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan lembaga internasional.
  • Metode pelatihan yang diterapkan merupakan gabungan antara metode ceramah tatap muka, diskusi, studi kasus, dan kunjungan lapangan untuk diklat-diklat tertentu.
  • Studi-studi kasus yang diberikan merupakan hasil-hasil pembelanjaran dari riset-riset yang telah dilakukan oleh LPEM FEUI di bidang kebijakan ekonomi, industri, sosial, dan linkungan.
  • Pengajar pelatihan merupakan gabungan antara akademisi, peneliti, dan praktisi dari lingkungan Universitas Indonesia, instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak swasta dan LSM.

FASILITAS DIKLAT

  • Gedung diklat dengan kelas full AC, terdiri dari 7 ruang kelas dengan kapasitas 20-60 orang.
  • Fasilitas kelas, antara lain papan tulis, internet wi-fi, overheard projector, komputer/laptop dan LCD.
  • Perpustakaan dengan koleksi buku-buku teks, kajian/penelitian, jurnal, makalah, dan bahan ajar.
  • Laboratorium komputer berisikan 25 unit komputer yang semuanya terkoneksi dengan jaringan internet.
  • Ruang makan peserta dengan kapasitas 100 orang dan ruang makan dosen dengan kapasitas 8 orang.
  • Tempat ibadah (musholla).
  • Ruang klinik beserta dokter jaga.
  • Kendaraan antar jemput peserta ke Diklat LPEM FEBUI.
https://dlhk.kukarkab.go.id/css/ http://pmb.uij.ac.id/wp-content/produk/hari-ini/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/terbaru/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/icon/ https://pkmsingaparna.tasikmalayakab.go.id/wp-content/sgacor/ https://puskemasrembang2.rembangkab.go.id/link/ https://satudata.kemenpora.go.id/uploads/terbaru/ https://feb.uki.ac.id/js/